Analisis Perkembangan Industri Gula di Indonesia
Gula
adalah termasuk dalam komoditi penting bagi masyarakat Indonesia. Gula merupakan termasuk sembilan bahan pokok yang
sering di konsumsi masyarakat Indonesia. Selain untuk bahan pokok yang di
konsumsi masyarakat, gula juga merupakan bahan utama pemanis buatan yang
digunakan dalam industri makanan dan minuman. Gula sangat penting peranannya
bagi kehidupan masyarakat, karena belum ada yang dapat menggantikan posisi gula
sebagai pemanis buatan dalam industri makanan dan minuman maupun untuk konsumsi
masyarakat Indonesia.
Indonesia
merupakan negara yang berada di daerah tropis serta memiliki luas wilayah yang
cukup besar, Membuat tanaman tebu sangat mudah kita jumpai. Perawatan yang
tidak rumit serta lebih menjanjikan profit bagi petani, maka membuat tanaman
tebu termasuk komoditi sektor perkebunan yang dapat diandalkan. Sehingga tidak
heran mulai zaman penjajahan belanda dulu sudah banyak pabrik gula ( PG ) yang
didirikan untuk mengolah tanaman tebu menjadi gula. Menurut data sampai
sekarang telah hampir ada 70 lebih pabrik gula yang berdiri dan tersebar di
seluruh Indonesia. Tak heran indonesia pernah mengalami kejayaan di sektor
gula. Menurut data pada tahun 1930 -1932 Indonesia adalah penghasil utama gula
pasir di dunia.
Dengan
Adanya bahan baku yang melimpah tidak menjamin Industri gula di Indonesia menjadi industri yang kuat. Pada nyatanya
keadaan industri gula nasional mengalami fluktuasi dalam beberapa waktu lalu. Dapat
kita lihat pada masa awal kemerdekaan Industri gula mengalami penurunan akibat
dampak dari perekonomian negara Indonesia yang tidak stabil pada awal
kemerdekaan, serta adanya faktor teknologi yang kalah bersaing membuat
insdustri gula mulai terpuruk. Segala kebijakan pemerintah yang dibuat tidak
dapat mengembalikan masa kejayaan industri gula di Indonesia pada zaman dahulu.
Sehingga pada akhirnya Indonesia mulai tahun 1967 menjadi negara importir gula
sampai sekarang ini. Konsumsi masyarakat akan gula yang terus meningkat membuat
pemerintah terus menambah jumlah impor gula setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri.
Ketidak
mampuan Industri gula dalam memenuhi kebutuhan gula dalam negeri juga merupakan
faktor yang membuat pemerintah harus mengimpor gula dari luar negeri. Namun
disisi lain volume impor yang tidak diperhatikan oleh pemerintah juga membuat
industri gula lokal semakin terpuruk. Menurut data pada tahun 1991 – 2001 laju
volume impor gula di Indonesia mencapai 16,6 persen per tahun per periode
tersebut.
Berdasarkan tabel dibawah ini dapat
kita lihat jumlah gula yang di produksi, konsumsi masyarakat indonesia serta
Volume impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gula dalam
negeri.
Tabel
1.1
Produksi,
Konsumsi dan Impor Gula, 2005-2013
Tahun
|
Produksi (Ton)
|
Impor
(Ton)
|
Konsumsi (Ton)
|
2005
|
2.241.742
|
1.980.487
|
3.057.536
|
2006
|
2.307.027
|
1.405.942
|
3.760.000
|
2007
|
2.448.143
|
2.972.788
|
3.750.067
|
2008
|
2.668.429
|
983.944
|
3.508.000
|
2009
|
2.299.503
|
1.373.546
|
4.850.109
|
2010
|
2.214.489
|
2.300.089
|
4.289.000
|
2011
|
2.228.259
|
2.060.000
|
4.670.770
|
2012
|
2.591.687
|
2.350.000
|
5.200.000
|
2013*)
|
2.762.477
|
2.260.000
|
5.516.470
|
Sumber : Sekretariat Dewan Gula
Indonesia 2013 Keterangan : * angka sementara
Pada
tabel diatas dapat kita lihat bahwa mulai tahun 2005 – 2013 produksi gula
lokal belum mampu mencukupi konsumsi
masyarakat sehingga pemerintah harus menutupnya dengan impor. Meskipun hasil
produksi meningkat setiap tahunnya namun secara keseluruhan belum mampu
menutupi konsumsi dalam negeri.
Pada
tabel juga kita lihat bahwa pemerintah pada tahun – tahun tertentu melakukan
impor yang terlalu berlebihan sehingga dapat mematikan industri gula
lokal.Untuk melihatnya volume impor yang terlalu berlebihan kita dapat hitung
dengan konsumsi dikurangi produksi,maka disitu dapat kita lihat antara hasil
pengurangan dengan impor yang dilakukan pemerintah.
Masalah
yang terjadi akhir – akhir ini adalah penurunan produksi dan kenaikan defisit
yang dihadapi Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor internal maupun
eksternal yang saling terkait. Masalah yang paling sering di alami oleh Pabrik
Gula adalah kurangnya bahan baku tebu hal ini di sebabkan karena luas lahan
areal tebu yang terus menyusut di setiap tahunnya, selain itu Pabrik Gula dalam
pelaksanaannya masih belum bekerja secara effesien dalam manajemen produksinya.
Hal tersebut dapat kita lihat, Baru – Baru ini telah beredar kabar bahwa akan
ada penutupan 10 pabrik gula di wilayah kerja PTPN X dan PTPN XI di jawa timur.
Kementrian perindustrian menyatakan guna menguatkan industri gula dalam negeri
harus ada penutupan pabrik gula yang tidak mengasilkan profit maksimal. Menurut
menteri perindustrian keberadaan 62 unit pabrik gula yang beroperasi di pulau
jawa yang dikelola oleh BUMN dan Swasta saat ini beroperasi secara tidak
efisien dan menghasilkan mutu gula yang rendah. Pabrik – pabrik yang ada saat
ini beroperasi dengan kapasitas kecil yang masih menggunakan peralatan tua
dengan karyawan banyak serta hanya beroperasi 150 hari setiap tahunnya. (
sumber : Bisnis Indonesia )
Namun
hal ini masih mendapat protes keras dari Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan
Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia. Menurutnya dengan adanya penutupan
sejumlah pabrik ini akan menimbulkan permasalahan sosial baru karena akan
menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka pemerintah harus perlu mengkaji ulang
dengan adanya kebijakan ini.
Sehingga
melihat masalah – masalah yang terjadi diatas saya berpendapat bahwa pemerintah
hendaknya memikirkan secara matang dalam menyelesaikan masalah mengenai
industri gula ini. Jangan sampai kebijakan yang baru dapat menimbulkan
permasalahan baru dalam kedepannya.
Pemerintah dalam hal ini dapat membuat varietas bibit unggul yang dapat
menghasilkan tanaman tebu dengan rendemen tinggi serta menghasilkan tanaman
tebu yang tahan terhadap anomali cuaca, sehingga dengan adanya varietas unggul hasil
produksi juga dapat meningkat . Dalam sisi penanganan mafia gula juga harus di
berantas karena dengan adanya mafia gula dapat menyebabkan harga gula di dalam
negeri menjadi mahal sehingga pabrik – pabrik gula akan kalah bersaing dengan
gula impor yang harganya lebih murah. Dengan adanya pemberantasan mafia gula
maka akan menguatkan industri gula dalam negeri. Untuk volume impor pemerintah
harus memperhatikannya betul, berapa jumlah gula impor yang di butuhkan
sehingga hasil dari industri gula dalam negeri dapat terserap di masyarakat. Untuk sisi perusahaan gula harus segera
berbenah dengan cara bekerja secara effesien sehingga dapat menghasilkan output
yang maksimal, Dengan menggunakan cara Konsistensi cost leader ship (Keunggulan
biaya ) dengan menekan harga pokok melalui peningkatan produktivitas dan
efisiensi biaya,Peningkatan aliansi strategis dengan mitra meningkatkan kinerja
usaha pokok dan mengembangkan usaha pendukung untuk memperluas bisnis agar
berkembang serta sinergi progam kewilayahan pabrik – pabrik gula, kedepan
industri gula dalam negeri diharapkan dapat menjadi tumbuh dan kuat, sehingga
dapat memenuhi kebutuhan gula dalam negeri serta dapat mengekspornya keluar
negeri seperti dulu. Sekian analisis saya yang saya ambil dalam berbagai sumber
mengenai industri gula di Indonesia bila ada kesalahan saya mohon maaf.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
Menjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower chiller Boiler evapko STP wwtp dll untuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih
BalasHapus