Analisis Perkembangan Industri Gula di Indonesia



   


     Gula adalah termasuk dalam komoditi penting bagi masyarakat Indonesia. Gula merupakan termasuk sembilan bahan pokok yang sering di konsumsi masyarakat Indonesia. Selain untuk bahan pokok yang di konsumsi masyarakat, gula juga merupakan bahan utama pemanis buatan yang digunakan dalam industri makanan dan minuman. Gula sangat penting peranannya bagi kehidupan masyarakat, karena belum ada yang dapat menggantikan posisi gula sebagai pemanis buatan dalam industri makanan dan minuman maupun untuk konsumsi masyarakat Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang berada di daerah tropis serta memiliki luas wilayah yang cukup besar, Membuat tanaman tebu sangat mudah kita jumpai. Perawatan yang tidak rumit serta lebih menjanjikan profit bagi petani, maka membuat tanaman tebu termasuk komoditi sektor perkebunan yang dapat diandalkan. Sehingga tidak heran mulai zaman penjajahan belanda dulu sudah banyak pabrik gula ( PG ) yang didirikan untuk mengolah tanaman tebu menjadi gula. Menurut data sampai sekarang telah hampir ada 70 lebih pabrik gula yang berdiri dan tersebar di seluruh Indonesia. Tak heran indonesia pernah mengalami kejayaan di sektor gula. Menurut data pada tahun 1930 -1932 Indonesia adalah penghasil utama gula pasir di dunia.
Dengan Adanya bahan baku yang melimpah tidak menjamin Industri gula di Indonesia  menjadi industri yang kuat. Pada nyatanya keadaan industri gula nasional mengalami fluktuasi dalam beberapa waktu lalu. Dapat kita lihat pada masa awal kemerdekaan Industri gula mengalami penurunan akibat dampak dari perekonomian negara Indonesia yang tidak stabil pada awal kemerdekaan, serta adanya faktor teknologi yang kalah bersaing membuat insdustri gula mulai terpuruk. Segala kebijakan pemerintah yang dibuat tidak dapat mengembalikan masa kejayaan industri gula di Indonesia pada zaman dahulu. Sehingga pada akhirnya Indonesia mulai tahun 1967 menjadi negara importir gula sampai sekarang ini. Konsumsi masyarakat akan gula yang terus meningkat membuat pemerintah terus menambah jumlah impor gula setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ketidak mampuan Industri gula dalam memenuhi kebutuhan gula dalam negeri juga merupakan faktor yang membuat pemerintah harus mengimpor gula dari luar negeri. Namun disisi lain volume impor yang tidak diperhatikan oleh pemerintah juga membuat industri gula lokal semakin terpuruk. Menurut data pada tahun 1991 – 2001 laju volume impor gula di Indonesia mencapai 16,6 persen per tahun per periode tersebut.
            Berdasarkan tabel dibawah ini dapat kita lihat jumlah gula yang di produksi, konsumsi masyarakat indonesia serta Volume impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
Tabel 1.1
Produksi, Konsumsi dan Impor Gula, 2005-2013
Tahun
Produksi (Ton)
Impor (Ton)
Konsumsi (Ton)
2005
2.241.742
1.980.487
3.057.536
2006
2.307.027
1.405.942
3.760.000
2007
2.448.143
2.972.788
3.750.067
2008
2.668.429
983.944
3.508.000
2009
2.299.503
1.373.546
4.850.109
2010
2.214.489
2.300.089
4.289.000
2011
2.228.259
2.060.000
4.670.770
2012
2.591.687
2.350.000
5.200.000
2013*)
2.762.477
2.260.000
5.516.470
Sumber : Sekretariat Dewan Gula Indonesia 2013 Keterangan : * angka sementara
Pada tabel diatas dapat kita lihat bahwa mulai tahun 2005 – 2013 produksi gula lokal  belum mampu mencukupi konsumsi masyarakat sehingga pemerintah harus menutupnya dengan impor. Meskipun hasil produksi meningkat setiap tahunnya namun secara keseluruhan belum mampu menutupi konsumsi dalam negeri.
Pada tabel juga kita lihat bahwa pemerintah pada tahun – tahun tertentu melakukan impor yang terlalu berlebihan sehingga dapat mematikan industri gula lokal.Untuk melihatnya volume impor yang terlalu berlebihan kita dapat hitung dengan konsumsi dikurangi produksi,maka disitu dapat kita lihat antara hasil pengurangan dengan impor yang dilakukan pemerintah.
Masalah yang terjadi akhir – akhir ini adalah penurunan produksi dan kenaikan defisit yang dihadapi Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor internal maupun eksternal yang saling terkait. Masalah yang paling sering di alami oleh Pabrik Gula adalah kurangnya bahan baku tebu hal ini di sebabkan karena luas lahan areal tebu yang terus menyusut di setiap tahunnya, selain itu Pabrik Gula dalam pelaksanaannya masih belum bekerja secara effesien dalam manajemen produksinya. Hal tersebut dapat kita lihat, Baru – Baru ini telah beredar kabar bahwa akan ada penutupan 10 pabrik gula di wilayah kerja PTPN X dan PTPN XI di jawa timur. Kementrian perindustrian menyatakan guna menguatkan industri gula dalam negeri harus ada penutupan pabrik gula yang tidak mengasilkan profit maksimal. Menurut menteri perindustrian keberadaan 62 unit pabrik gula yang beroperasi di pulau jawa yang dikelola oleh BUMN dan Swasta saat ini beroperasi secara tidak efisien dan menghasilkan mutu gula yang rendah. Pabrik – pabrik yang ada saat ini beroperasi dengan kapasitas kecil yang masih menggunakan peralatan tua dengan karyawan banyak serta hanya beroperasi 150 hari setiap tahunnya. ( sumber : Bisnis Indonesia  )  
Namun hal ini masih mendapat protes keras dari Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia. Menurutnya dengan adanya penutupan sejumlah pabrik ini akan menimbulkan permasalahan sosial baru karena akan menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka pemerintah harus perlu mengkaji ulang dengan adanya kebijakan ini.
Sehingga melihat masalah – masalah yang terjadi diatas saya berpendapat bahwa pemerintah hendaknya memikirkan secara matang dalam menyelesaikan masalah mengenai industri gula ini. Jangan sampai kebijakan yang baru dapat menimbulkan permasalahan baru dalam  kedepannya. Pemerintah dalam hal ini dapat membuat varietas bibit unggul yang dapat menghasilkan tanaman tebu dengan rendemen tinggi serta menghasilkan tanaman tebu yang tahan terhadap anomali cuaca, sehingga dengan adanya varietas unggul hasil produksi juga dapat meningkat . Dalam sisi penanganan mafia gula juga harus di berantas karena dengan adanya mafia gula dapat menyebabkan harga gula di dalam negeri menjadi mahal sehingga pabrik – pabrik gula akan kalah bersaing dengan gula impor yang harganya lebih murah. Dengan adanya pemberantasan mafia gula maka akan menguatkan industri gula dalam negeri. Untuk volume impor pemerintah harus memperhatikannya betul, berapa jumlah gula impor yang di butuhkan sehingga hasil dari industri gula dalam negeri dapat terserap di masyarakat.  Untuk sisi perusahaan gula harus segera berbenah dengan cara bekerja secara effesien sehingga dapat menghasilkan output yang maksimal, Dengan menggunakan cara Konsistensi cost leader ship (Keunggulan biaya ) dengan menekan harga pokok melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi biaya,Peningkatan aliansi strategis dengan mitra meningkatkan kinerja usaha pokok dan mengembangkan usaha pendukung untuk memperluas bisnis agar berkembang serta sinergi progam kewilayahan pabrik – pabrik gula, kedepan industri gula dalam negeri diharapkan dapat menjadi tumbuh dan kuat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan gula dalam negeri serta dapat mengekspornya keluar negeri seperti dulu. Sekian analisis saya yang saya ambil dalam berbagai sumber mengenai industri gula di Indonesia bila ada kesalahan saya mohon maaf.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Komentar

  1. Menjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower chiller Boiler evapko STP wwtp dll untuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Struktur Organisasi dalam sebuah Perusahaan ( Nestle )

Pentingnya Kejujuran Dalam Berwirausaha

Kreativitas Sebagai Modal Usaha